CROWDE Dapatkan Status Berizin Dari OJK Untuk Jalankan Bisnis Fintech Lending
Abrar SEO - Penyelenggara fintech lending di sektor agrikultur, CROWDE, telah resmi mendapatkan status berizin dan diawasi OJK. Setelah mendapat status berizin melalui surat keputusan Nomor: KEP102/D.05/2021, CROWDE akan terus mendukung petani Indonesia mendapatkan akses teknologi untuk mengembangkan usahanya.
“Berstatus lisensi Berizin dan Diawasi oleh OJK, CROWDE berkomitmen mendukung pertumbuhan inklusi keuangan bagi petani. Dengan mengandalkan teknologi agrikultur serta teknologi big data, CROWDE menghubungkan petani dengan berbagai stakeholders di sektor pertanian melalui ekosistem digital.” ujar Yohanes Sugihtononugroho, CEO & Co-Founder CROWDE dalam keterangan resminya, Rabu (15/12).
Semenjak didirikan pada tahun 2016, lebih dari 37 ribu mitra petani telah bergabung dengan CROWDE dalam penyediaan teknologi, akses sarana produksi tani (saprotan), akses pasar, dan akses modal kerja.
Perusahaan pun telah menjalin kerjasama dengan beberapa pihak lembaga dan institusi keuangan seperti Bank BJB, Bank Mandiri, IFC, dan institusi lainnya dalam pembentukan ekosistem pertanian yang berkesinambungan.
CROWDE juga bersinergi dengan berbagai pihak untuk merevolusi usaha pertanian, antara lain memperkuat hulu dengan toko-toko pertanian hingga ke hilir dengan membuka akses pasar e-commerce, pasar modern, hingga pasar ekspor.
Salah satunya, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Jawa Barat menggandeng CROWDE untuk mendukung petani-petani di bawah naungan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di Tasikmalaya, Purwakarta, dan Sukabumi dalam meningkatkan profesionalitas untuk mendapatkan akses pasar yang lebih tinggi nilai ekonomisnya.
“Wanita tani juga merupakan motor ekonomi keluarga di pedesaan. CROWDE menjunjung inklusi keuangan dengan membuka kesempatan yang sama bagi para wanita tani dalam mengakses program-program unggulan CROWDE, dengan target 50% penyerapan program CROWDE,” imbuh Yohanes.
Komentar
Posting Komentar